Kabar jatimpro.Com | Probolinggo – Pantauan proyek SD Negeri Pilang 1 menemukan pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan kerja. Proyek revitalisasi pendidikan senilai Rp638.631.090 bersumber dari APBN 2026 ini berjalan mengabaikan standar keamanan. 27/07/2026
Ketika tim investigasi mendatangi lokasi dan melakukan konfirmasi langsung kepada petugas yang menjaga proyek, hal yang ditemukan dibenarkan sepenuhnya. Petugas di lokasi mengakui secara terbuka bahwa seluruh tenaga kerja yang sedang bertugas tidak mengenakan helm pelindung kepala maupun sepatu keselamatan kerja.
“Benar, di sini para pekerja memang tidak menggunakan helm dan juga tidak memakai sepatu safety saat bekerja,” ujar penjaga proyek tersebut saat dikonfirmasi jurnalis.
Selain melanggar prinsip keselamatan kerja (K3), kondisi ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dana negara. Padahal proyek ini memiliki anggaran cukup besar dan waktu pelaksanaan hingga Oktober 2026.
“Red/ttim/*


Comment