Kabar jatimpro.com | Probolinggo, 30 Juli 2026 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) bersama LAZ Yatim Mandiri dan Pemerintah Desa Mranggon Lawang resmi membentuk Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dringu, Jalan Ronggojalu.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, lembaga amil zakat, pemerintah desa, serta berbagai elemen masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan melalui Program Kampung Zakat.Acara dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Kasi Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo beserta staf, Kepala KUA Kecamatan Dringu, Kepala Desa Mranggon Lawang beserta Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Penyuluh Agama Islam KUA Dringu, PAC Fatayat NU Dringu, serta perwakilan LAZ Yatim Mandiri.Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, sosialisasi Program Kampung Zakat, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai konsep, tujuan, dan manfaat program sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Kedua, pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri, yang akan menjadi tim pelaksana dalam mengoordinasikan dan menjalankan berbagai program di tingkat desa secara kolaboratif. Ketiga, pemetaan program dan potensi wilayah, sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi kondisi sosial, ekonomi, serta potensi lokal yang dapat dikembangkan melalui dukungan dana zakat, infak, dan sedekah.Melalui pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat dalam mewujudkan program pemberdayaan yang tepat sasaran. Kampung Zakat diharapkan mampu menjadi model pengelolaan zakat yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mustahik dan kelompok yang membutuhkan.Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menghasilkan komitmen bersama seluruh pihak yang hadir untuk mendukung serta menyukseskan implementasi Program Kampung Zakat Yatim Mandiri di Desa Mranggon Lawang, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.


Comment