Inspirasi Kepolisian
Home » Polres Probolinggo Ungkap Empat Kasus, 3.170 Liter Minuman Keras hingga Komplotan Curas Dibongkar

Polres Probolinggo Ungkap Empat Kasus, 3.170 Liter Minuman Keras hingga Komplotan Curas Dibongkar

Kabar jatimpro.com | Polres Probolinggo mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut meliputi kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran minuman keras tanpa izin, Kamis (13/08/2026).Kasus pertama merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo.Polres Probolinggo mengamankan seorang pelaku berinisial R (16). Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi korban penipuan untuk mendapatkan simpati korban. Korban yang merasa iba kemudian bersedia mengantarkan pelaku menuju rumah kakaknya.Namun, saat berada di jalan yang sepi, pelaku justru mengancam korban menggunakan karambit dan berusaha merampas sepeda motor Honda PCX milik korban.Polres Probolinggo mengamankan barang bukti sepeda motor Honda PCX, BPKB, pakaian yang digunakan pelaku maupun korban, serta satu buah karambit sebagai barang bukti.Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, terlebih ketika diajak atau diminta mengantarkan ke tempat yang sepi. Rasa kepedulian tetap harus disertai kewaspadaan,” ujar AKBP Rizki.Karena pelaku masih berusia 16 tahun, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak.Selain itu, pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo. Polisi mengamankan tersangka M.S. (46).Pelaku diduga mengambil sepeda motor yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci palsu dan merusak kunci kendaraan. Polisi turut mengamankan STNK dan BPKB sebagai barang bukti.AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dan kami akan terus melakukan upaya pengungkapan secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.Sementara itu, Pengungkapan berikutnya terkait peredaran minuman keras tanpa izin. Polres Probolinggo mengamankan barang bukti 3.170,2 liter Miras yang diangkut menggunakan dua bus umum antarkota. Barang bukti tersebut terdiri dari ribuan botol dan puluhan jerigen.Dari Bus umum antar provinsi pertama diamankan sebanyak 2.978 botol Miras dan 33 jerigen dengan total 2.941,8 liter. Sementara dari Bus umum antar provinsi kedua diamankan 264 botol dan dua jerigen dengan total 228,4 liter.Miras tersebut diduga merupakan bagian dari perdagangan antardaerah dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut peredaran miras lintas daerah.“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran miras tersebut. Pengungkapan ini tidak berhenti pada barang bukti yang diamankan, tetapi akan kami kembangkan untuk mengetahui jaringan dan jalur distribusinya,” kata AKBP Rizki.Sedangkan Kasus terakhir adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Bantaran Probolinggo. Polres Probolinggo mengamankan dua tersangka, yakni M.M. (27) dan A. (25). Keduanya diduga memepet korban kemudian merampas telepon seluler milik korban disertai kekerasan hingga korban mengalami luka.Polres Probolinggo mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler Oppo.AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan dan pengembangan terhadap setiap kasus yang ditangani.“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi adanya tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh para pelaku. Hal ini tentu akan terus kami dalami dan koordinasikan dengan wilayah terkait untuk memastikan setiap perkara dapat diproses sesuai hukum,” tambah Kapolres.Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat membantu Polri dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” pungkas Kapolres.

“R,masa/*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement